Jumat, 12 April 2013

PERDAGANGAN BEBAS AC-FTA DAN DAMPAK BURUK IMPLEMENTASINYA TERHADAP INDUSTRI INDONESIA

BAB I

PENDAHULUAN


1.1  Latar belakang

Secara umum, perdagangan dunia didasarkan pada pemikiran bahwa setiap negara memiliki keunggulan komparatif (absolut dan relatif) dan daya saing yang berbeda. Negara melakukan ekspor terhadap barang yang memiliki keunggulan komparatif yang lebih tinggi dan mengimpor barang yang lebih rendah keunggulan komparatifnya daripada negara lain. Dengan demikian, efisiensi penggunaan sumberdaya (yang langka) meningkat untuk mencapai tingkat kesejahteraan dunia yang lebih baik.
Perdagangan internasional yang terjadi di dunia saat ini bisa dibilang mengalami peningkatan yang signifikan.Hal ini dapat dibuktikan dengan meningkatnya arus peredaran jual – beli barang, jasa, tenaga kerja, hingga modal sekalipun dari satu negara ke negara lainnya.Kegiatan – kegiatan tersebut dapat terjadi pada kegiatan ekspor – impor, investasi, perdagangan jasa, lisensi dan waralaba, perbankan, asuransi dll.
Jika bicara tentang perdagangan internasional tentunya menyangkut soal perdagangan bebas, Indonesia sendiri memiliki keterikatan dengan sejumlah perjanjian-perjanjian internasional mengenai perdagangan lintas Negara, keikut sertaan Indonesia dalam perjanjian-perjanjian tersebut membuat posisi Indonesia terkena dampaknya.
Pemerintah melalui Menteri Perdagangan pada tanggal 28 Februari 2009 lalu bersama sejumlah menteri Perdagangan ASEAN, Australia dan New Zaeland telah menandatangani Persetujuan Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru, atau AANZ-FTA (Asean, Australia, New Zealand Free Trade Area), yakni perjanjian kerjasama untuk melakukan perdagangan bebas di antara negara-negara tersebut. Sementara itu perjanjian ASEAN-China sudah akan mulai berlaku sejak bulan Januari 2010.
Bahkan Menteri Perdagangan ASEAN juga telah membahas kerangka kerja penyusunan FTA dengan Uni Eropa dan India. Pokok dari perjanjian tersebut adalah masing-masing negara akan menurunkan tarif bea masuk barang dan jasa dari negara-negara yang terlibat perjanjian menjadi nol persen dengan tahapan-tahapan yang disepakati. Pada perjanjian AANZA-FTA, sekitar 86 persen dari pos tarif Indonesia bertahap akan menjadi nol persen pada 2015, atau sekitar 13 persen tarif menjadi nol persen pada 2009. Dari Australia, 92 persen jadi nol persen pada tahun pertama.Lebih dari 70 persen pos tarif Selandia Baru juga langsung nol persen di tahun pertama. Sementara produk peternakan, seperti daging dan susu, dari kedua negara itu dinolkan pada 2017-2020.
Padahal jika dicermati perjanjian tersebut justru merugikan Indonesia.Selama ini misalnya neraca perdagangan non migas Indonesia baik dengan Australia dan New Zealand selalu negatif. Artinya tanpa perdagangan bebas pun, Indonesia lebih banyak mengimpor barang dari kedua negara tersebut. Australia selama ini dikenal sebagai pemasok utama susu daging sapi dan sejumlah bahan pangan ke Indonesia.

1.2  Rumusan masalah

Dari uraian latar belakang di atas dapat di rumuskan berbagai rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Apa itu yang dimaksud Asean China-Free Trade Area (AC-FTA)?
2.      Bagaimana dampak implementasinya Asean China-Free Trade Area terhadap industri Indonesia?

1.3  Tujuan penulisan

Adapun yang menjadi tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Mengetahui apa itu Asean China-Free Trade Area (AC-FTA)
2.      Mengetahui dampak implementasi Asean China-Free Trade Area (AC-FTA terhadap industry indonesia

1.4  Manfaat penulisan

1.      Bagi penulis
Manfaat bagi penulis sendiri adalah untuk pemenuhan tugas terstruktur mata kuliah hukum dagang.Selain itu penulis juga dapat mengerti dan mengetahui tentang perdagangan bebas AC-FTA serta dampaknya terhadap industri Indonesia.
2.      Bagi pembaca
Makalah ini diharapkan dapat menambah wawasan para penbaca tentang apa itu perdagangan AC-FTA (Asean China-Free Trade Area) serta dampak implementasinya terhadap industri indonesi

BAB II

PEMBAHASAN


2.1  ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA)

ACFTA adalah salah satu perjanjian kerjasama ekonomi yang dibuat oleh ASEAN dengan Negara China yang mulai dilaksanakan pada awal januari 2010 dengan meliputi semua Negara ASEAN dan China. Kerjasama ekonomi dalam hal ini meliputi pembebasan bea masuk barang dari China ke ASEAN dan sebaliknya. Pembebasan bea masuk/pajak barang ini dimaksudkan agar distribusi barang dapat terlaksana tanpa ada halangan yang akan membuat perekonomian kedua belah pihak semakin maju
Menurut beberapa pihak ACFTA ini harus di tunda untuk menunggu kesiapan produsen dalam negeri agar dapat bersaing dengan produsen dari China yang terkenal dengan barang murah serta kualitas diatas rata-rata.Dibandingkan dengan produksi asli Indonesia, memang harga barang asal china jauh lebih murah sehingga produk Indoneisia kalah bersaing.Hal ini disebabkan melimpahnya tenaga kerja di China serta upah yang murah sehingga mampu menghasilkan barang yang banyak dengan modal yang sedikit, sehingga mereka juga menjual barang tersebut dengan harga yang lebih murah. Bebreapa pihak lain berpendapat bahwa ACFTA ini adalah momentum untuk kebangkitan usaha di Indonesia, karena dengan adanya persaingan dengan barang asal China, maka pengusaha akan semakin kreatif dan inovatif dalam meningkatkan kualitas barang yang mereka perdagangkan agar dapat menyaingi produk dari luar.
Dampak Buruk Terhadap Industri Indonesia
Potensi kerugian yang dialami industri manufaktur nasional sebagai dampak dari implementasi perjanjian Asean-China Free Trade Agreement (ACFTA) diperkirakan mencapai Rp. 35 triliun per tahun.Nilai yang sangat besar tersebut hanyalah potensi kerugian yang bakal diderita oleh tujuh sektor manufaktur yakni industri petrokimia, pertekstilan, alas kaki dan barang dari kulit, elektronik, keramik, makanan dan minuman, serta besi dan baja.Perkiraan potensi kerugian tersebut merupakan hasil kajian Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI).Sesuai dengan skema normal track 1 (NT 1) perjanjian ACFTA tahap II, sebanyak 2.528 pos tarif dari 17 sektor industri akan dihapuskan bea masuknya pada 1 Januari 2010. Berdasarkan kajian pemerintah dan usulan dunia usaha, dari total pos tarif itu sebanyak 314 pos tarif (12,4%) akan direnegosiasi melalui modifikasi tarif dan kompensasi. Dari 314 pos tarif tersebut, pemerintah hanya akan merenegosiasikan 87 pos tarif sektor pertekstilan dari total pos tarif NT 1 yang dihapuskan bea masuknya sebanyak 838 pos tarif. Dari 752 pos tariff produk elektronik dalam NT 1 hanya tujuh pos tarif yang akan diubah, sedangkan dari 350 pos tarif besi dan baja, pemerintah hanya akan merenegosiasi 189 pos tarif. Benny menambahkan saat ini terdapat 536 pos tarif produk pertekstilan dalam skema NT 1 yang sangat sensitif (lemah daya saingnya) jika bea masuknya dihapus menjadi 0%, seperti kain tenun dan serat nilon.
Didorong atas sengitnya persaingan bisnis yang bakal terjadi pasca pemberlakuan ACFTA 1 Januari 2010, Asosiasi Pengusaha Indonesia (API) menyatakan keberatan dengan membeberkan latar belakang perjanjian tersebut. API mengusulkan kepada pemerintah agar mengkaji ulang jangka waktu penurunan/penghapusan tarif bea masuk produk-produk yang tergabung dalam normal track (NT 1 dan 2) hingga tahun 2012. Adapun produk-produk yang tergabung dalam sensitive track (ST) dan high sensitivetrack (HST) tentu jangka waktunya disesuaikan lagi.
Neraca perdagangan Indonesia-Cina menunjukkan defisit yang terus membesar sejak tahun lalu. Indonesia dengan kekuatan pasar domestik sebesar 230 juta penduduk merupakan target pasar yang sangat besar, yang pasti akan segera disambar industri negara tetangga. Perdagangan bebas akan mempercepat proses deindustrialisasi dan mempersempit kesempatan kerja.
Kesepakatan perdagangan bebas yang telah dilakukan sejak delapan tahun lalu itu malah akan memperburuk sektor manufaktur. Menjelang diimplementasikan bulan depan, kesepakatan itu mulai menuai masalah yang mengkhawatirkan. Celakanya, baru sepekan terakhir tujuh instansi baru mulai menghitung kemungkinan daya tahun industri manufaktur Indonesia. Dari faktor kerugian, dalam jangka pendek perdagangan bebas itu antara lain akan membuat perusahaan yang tidak efisien bangkrut. Akibat barang impor menjadi lebih murah, volume impor barang konsumsi naik sehingga menghabiskan devisa dan membuat nilai tukar rupiah menjadi sulit menguat.
Perusahaan juga cenderung akan menahan biaya produksi melalui penghematan penggunaan tenaga kerja tetap, sehingga job security tenaga kerja menjadi rapuh dan angka pengangguran diperkirakan meningkat. Dalam jangka pendek perdagangan bebas itu bisa membuat angka pengangguran membengkak lagi ke level di atas 9,5 persen jika sekitar 700 jenis produk terpaksa “hilang” karena kalah bersaing oleh produk Cina.  Padahal sektor industri merupakan sektor kedua terbesar setelah pertanian dalam penyerapan tenaga kerja. Situasi ketenagakerjaan ini tampaknya akan menjadi penyakit kronis yang bisa merapuhkan fundamental ekonomi Indonesia. Perdagangan bebas akan menjadi masalah baru dalam ketenagakerjaan di Indonesia.
Dalam jangka pendek, tampaknya Indonesia akan mengalami neto negatif yang tidak hanya merugikan sektor industri dan ketenagakerjaan, tapi juga penerimaan negara dari pajak.

BAB III

PENUTUP


3.1  Kesimpulan

ACFTA atau Asean-China Free Trade Area adalah kawasan perdagangan bebas antara anggota-anggota ASEAN dan Tiongkok (Cina) dimana mengatur tentang bea masuk barang dari china ke ASEAN atau sebaliknya.
Namun keberadaan ACFTA itu sendiri dirasa cukup meresahkan khususnya bagi para UKM (Unit Kecil dan Mnenegah). Di Indonesia sendiri banyak masyarakat yang mengkhawatirkan ACFTA tersebut karena dinilai akan merugikan produsen dalam negeri yang pastinya akan berdampak pada beberapa aspek sosial lainnya seperti banyaknya perusahaan yang akan bangkrut yang mengakibatkan banyaknya pemutusan hubungan kerja, sehingga semakin banyak angkatan penganggur di Indonesia, yang tentunya akan membawa dampak yang besar terhadap kehidupan sosial di dalam masyrakat seperti kemiskinan dan meningkatnya tindakan kriminal di Indonesia. Perdagangan bebas ASEAN-Cina per 1 Januari 2010 akan membuat banyak industri nasional gulung tikar karena kalah bersaing. Akibatnya, angka pengangguran diperkirakan melonjak. Pengusaha Indonesia yang tak mampu bersaing dengan Cina akan gulung tikar atau mengurangi kapasitas produksinya. Meski perdagangan bebas itu bisa juga berdampak signifikan pada industri nasional, karena neraca perdagangan Indonesia-Cina pernah mencatat surplus sekitar US$ 300 juta, tahun lalu Indonesia sudah mencatat defisit US$ 4 miliar.Terbesar di sektor nonmigas.Dalam jangka pendek perdagangan bebas ASEAN-Cina ini lebih banyak mengindikasikan kerugian dibanding keuntungan.Pemerintah kurang mempersiapkan industri dalam negeri bersaing imbang dengan industri di ASEAN, khususnya Cina.

3.2  Saran

Melihat dampak yang sangat luar biasa merugikan tersebut sebaiknya harus dilakukan antisipasi yang cepat dan menyeluruh.Langkah segera yang dapat diupayakan adalah pemerintah negosiasi ulang kesepakatan perdagangan bebas itu atau minimal menundanya, terutama untuk sektor-sektor yang belum siap.
Indonesia perlu melakukan seleksi produk untuk melindungi industri nasional. Misalnya, garmen Indonesia dibebaskan masuk ke negara lain, sementara industri makanan dibolehkan masuk. Pemerintah mencabut pungutan retribusi yang memberatkan dunia usaha di daerah agar industri lokal menjadi kompetitif.perbatasan provinsi. Pelabuhan Tanjungpriok, Jakarta adalah salah satu pintu masuk barang ke Indonesia, termasuk dari Cina dan negara Asean lainnya. Meski serbuan impor barang dari Cina diprediksi terjadi tiga bulan mendatang, pemerintah hanya bisa membendung barang impor melalui mekanisme non-tarif. Pengetatan pemeriksaan barang masuk di pelabuhan harus dilakukan karena negara lain juga melakukan hal sama. Memang, pengetatan pemeriksaan barang impor dalam jangka pendek bisa menahan serbuan produk Cina.Namun, pemerintah agaknya masih harus bekerja keras agar industri di Tanah Air bisa bersaing dengan produk impor yang lebih murah.
Di sisi lain, pemerintah harus menyiapkan industri domestik agar bisa lebih kompetitif dengan produk Cina serta memberikan kemudahan dalam bentuk pendanaan atau lainnya. Pemerintah harus memperbaiki berbagai kebijakan ekonomi untuk menghadapi perdagangan bebas. Pemerintah sebaiknya mengaktifkan rambu-rambu nontarif, seperti safeguard (jaring pengaman) dan dumping, yang selama ini dinilai tak punya gigi oleh para pengusaha.
Selain itu, masalah penyelundupan harus diselesaikan agar daya saing produk Indonesia bisa tercapai.Pasalnya, di luar penurunan tarif nol, sekarang disinyalir banyak produk ilegal yang masuk. Kalau tarifnya zero, berarti sudah tidak bisa ketahuan bedanya lagi, mana yang ilegal dan legal dengan tarif zero. Tetapi secara jangka panjang langkah-langkah tersebut tidak bisa dipertahankan.Sebagai bagian dari masyarakat dunia, bangsa ini tidak bisa mengelak dari kebjaksanaan global tersebut.Masyarakat Industri harus berjuang dengan keras untuk memenangkan persaingan global yang semakin mengancam.Dibutuhkan kejelian dan kreatifitas untuk dapat menembus persaingan ketat tersebut.Beberapa hal yang menjadi kelemahan barang industri China adalah kualitasnya.Kelemahan ini harus dimanfaatkan oleh pelaku industri di Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA


Pengertian ACFTA
Apa itu ACFTA?
Banyak keuntungan Indonesia di ACFTA
ACFTA: Dua Persoalan, Empat Solusi
asrudiancenter.wordpress.com/2011/05/03/acfta-dua-persoalan-empat-solusi/ [Online]
Indonesia dalam ACFTA: Bagaimana harus bertindak
zamronisalim.weebly.com/1/post/2012/02/indonesia-dalam-acfta-bagaimana-harus-bertindak.html [Online]

Pengaruh ACFTA (ASEAN-CINA Free Trade Agreement) Terhadap Stabilitas Ekonomi Indonesia

repository.unhas.ac.id/handle/123456789/1597[Online]
Dampak ACFTA terhadap perekonomian Indonesia
uasuin.wordpress.com/2012/01/03/dampak-acfta-terhadap-perekonomian-indonesia/[Online]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar